Diskusi Penguatan Demokrasi di Samarinda Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan Hak Masyarakat atas Masa Depan Daerah
SAMARINDA, KalimantanInsight.com — Demokrasi daerah tidak cukup hanya hadir saat pemilu atau pergantian kekuasaan. Demokrasi juga harus hidup dalam proses pembangunan, terutama ketika menyangkut tata ruang, lingkungan, dan masa depan masyarakat. Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-4 yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Kemuning, Samarinda, pada 9 Mei 2026 malam.
Kegiatan yang menghadirkan warga, pemuda, tokoh masyarakat, dan akademisi tersebut mengangkat tema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah.” Diskusi berlangsung hangat dan penuh partisipasi, mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap arah pembangunan di Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dijalankan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, pembangunan yang hanya mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan lingkungan serta ruang hidup masyarakat berpotensi menimbulkan masalah baru di masa depan.
“Masyarakat harus ikut menentukan arah pembangunan daerah. Tata ruang bukan sekadar peta atau proyek, tetapi menyangkut kehidupan rakyat, lingkungan, dan masa depan anak cucu kita,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan seperti banjir, konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan sering kali bermula dari tata kelola ruang yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dalam forum tersebut, narasumber Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D menyoroti pentingnya pembangunan berbasis data, kajian ilmiah, dan teknologi agar kebijakan pemerintah tidak lahir secara tergesa-gesa maupun hanya didorong kepentingan jangka pendek.
Menurutnya, daerah yang sedang berkembang seperti Kalimantan Timur membutuhkan perencanaan matang agar pertumbuhan pembangunan tidak justru mengorbankan kualitas lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Sementara itu, Muhammad Edy menekankan bahwa demokrasi yang sehat harus memberi ruang kepada masyarakat untuk mengawasi jalannya pembangunan. Ia menilai partisipasi publik merupakan kunci agar kebijakan daerah tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Rakyat jangan hanya menjadi penonton pembangunan. Masyarakat harus berani mengawasi, memberi masukan, dan mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan umum,” katanya.
Diskusi yang dipandu moderator Ahmad Barzanie berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka rasakan langsung, mulai dari banjir, kondisi infrastruktur, tata kota, hingga kekhawatiran terhadap dampak pembangunan besar di sekitar kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bagi warga yang hadir, forum semacam ini dinilai penting karena memberi ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Tidak sedikit peserta berharap kegiatan demokrasi seperti ini terus dilakukan secara rutin dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi daerah sejatinya bukan hanya tentang kebijakan dari atas, tetapi juga tentang sejauh mana suara rakyat benar-benar didengar dalam menentukan arah pembangunan.
Di tengah percepatan pembangunan Kalimantan Timur dan hadirnya IKN, masyarakat berharap pembangunan tidak meninggalkan rakyat kecil maupun merusak keseimbangan lingkungan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang berdiri, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.






