H. Fuad Fakhruddin: Keluarga Adalah Pilar Utama Membangun Generasi Berkarakter dan Masyarakat yang Harmonis
SAMARINDA, KalimantanInsight.com — Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjaga stabilitas sosial masyarakat terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Daerah kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembangunan dan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Jalan Pelopor, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 pukul 19.30 WITA. Acara berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh partisipasi masyarakat.
Hadir sebagai narasumber utama, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM, yang menyampaikan pentingnya penguatan ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan perkembangan teknologi yang terus berubah secara cepat.
Dalam pemaparannya, H. Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi dasar dalam membangun karakter, moralitas, serta kualitas generasi masa depan. Karena itu, menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga harus memberi perhatian serius terhadap pembangunan manusia dan ketahanan sosial masyarakat.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak. Dari keluarga lahir nilai moral, pendidikan karakter, kepedulian sosial, hingga semangat kebersamaan. Jika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah mengenai ketahanan keluarga hadir sebagai instrumen untuk mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang berkembang saat ini, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, pergaulan bebas, hingga dampak negatif media sosial, perlu diantisipasi melalui penguatan peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan sosial.
“Perda ini bukan hanya sekadar regulasi administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan generasi bangsa. Ketahanan keluarga menjadi pondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan berdaya saing,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Ir. Addy Suyatno dan H. Eli Mardianto, yang turut memberikan pandangan mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial dalam memperkuat ketahanan keluarga.
Dalam paparannya, Ir. Addy Suyatno menyoroti tantangan era digital yang semakin memengaruhi pola kehidupan masyarakat, khususnya dalam lingkungan keluarga. Ia menilai perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital dan pengawasan orang tua terhadap penggunaan media sosial serta perangkat digital oleh anak-anak.
Menurutnya, komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan psikologis dan perkembangan karakter generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.
“Teknologi tidak bisa dihindari, tetapi harus dikelola dengan bijak. Orang tua perlu hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional dan sosial dalam mendampingi anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, H. Eli Mardianto menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya, pendidikan akhlak, dan kepedulian sosial di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks. Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh kehilangan identitas moral dan budaya akibat pengaruh globalisasi yang tidak terkendali.
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kepedulian antaranggota keluarga, serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan produktif.
Diskusi yang dipandu moderator Ahmad Barzanie berlangsung dinamis dan interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Beberapa peserta menyoroti tantangan ekonomi keluarga, pengaruh media sosial terhadap perilaku anak dan remaja, minimnya ruang aktivitas positif bagi generasi muda, hingga pentingnya penguatan pendidikan moral dan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Selain menjadi sarana edukasi mengenai isi dan tujuan Peraturan Daerah, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat. Melalui forum seperti ini, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara terbuka sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tidak hanya berhenti sebagai agenda formal semata, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran keluarga dalam menjaga harmoni sosial dan kualitas generasi penerus bangsa.
Di tengah dinamika pembangunan dan perubahan sosial yang terus berkembang, penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang tangguh, berkarakter, serta mampu menghadapi tantangan masa depan tanpa kehilangan nilai-nilai moral, budaya, dan kebersamaan sosial.






