OTT KPK di Hulu Sungai Utara: Kajari dan Kasi Intel Diamankan, Alarm Keras Integritas Penegakan Hukum di Kalimantan Selatan
KalimantanInsight.com – Amuntai | Jakarta.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menjadi peringatan keras bagi integritas penegakan hukum di wilayah Kalimantan. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P. Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, bersama sejumlah pihak lainnya.
Penindakan ini menempatkan institusi kejaksaan daerah dalam sorotan tajam publik, mengingat kejaksaan selama ini memegang peran strategis sebagai ujung tombak penuntutan perkara pidana dan pengawasan penegakan hukum.
OTT Senyap, Kantor Kejari Disterilkan
Informasi yang dihimpun KalimantanInsight.com menyebutkan, OTT dilakukan secara senyap namun terukur. Lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sempat disterilkan, sementara aparat keamanan melakukan penjagaan ketat untuk memastikan proses penindakan berjalan tanpa gangguan.
Total enam orang dikabarkan diamankan dalam OTT tersebut. Sejumlah pihak kemudian dibawa ke Polres HSU untuk pemeriksaan awal, sebelum dilakukan pendalaman lanjutan oleh tim penyidik KPK.
Keberadaan pengamanan berlapis hingga malam hari memicu spekulasi kuat bahwa kasus ini bukan perkara ringan, melainkan menyentuh ranah strategis dalam penanganan hukum di daerah.
Kejaksaan Agung: Tidak Intervensi, Momentum Pembenahan
Merespons perkembangan tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan sikap institusional untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa kejaksaan menghormati penuh langkah KPK sebagai bagian dari penegakan hukum.
“Kami menghormati setiap proses hukum dan tidak akan mengintervensi,” tegas Anang di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, OTT ini seharusnya menjadi momentum refleksi dan pembenahan internal, khususnya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Detail Perkara Masih Dirahasiakan
Meski identitas dua pejabat struktural kejaksaan telah terkonfirmasi, konstruksi perkara dan pasal sangkaan belum diumumkan secara resmi. Kejaksaan Agung mengaku belum menerima informasi detail terkait substansi perkara.
KPK sendiri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan serta pendalaman alat bukti. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak hasil OTT.
Dampak Serius bagi Kepercayaan Publik di Daerah
Kasus ini dinilai memiliki dampak psikologis dan kelembagaan yang besar, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Kejaksaan yang seharusnya menjadi simbol kepastian hukum kini justru berada dalam pusaran dugaan pelanggaran hukum.
Sejumlah pengamat menilai, OTT ini harus menjadi pintu masuk untuk pembersihan sistemik, bukan sekadar penindakan individual. Transparansi penanganan perkara menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Namun demikian, Kejaksaan Agung mengingatkan agar publik tidak menggeneralisasi perbuatan oknum. Masih banyak jaksa di daerah yang menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Menanti Ketegasan KPK
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap:
alur lengkap OTT,
dugaan tindak pidana yang terjadi,
serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
OTT di Hulu Sungai Utara menjadi sinyal bahwa pengawasan hukum di daerah Kalimantan tidak boleh lengah, sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menyentuh semua lini tanpa kecuali.
KalimantanInsight.com akan terus mengawal kasus ini secara mendalam, kritis, dan bertanggung jawab, demi kepentingan publik dan masa depan penegakan hukum yang bersih di Kalimantan.

