
Samarinda — KalimantanInsight.com
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar segera memindahkan registrasi nomor kendaraan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) menjadi plat KT. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak kendaraan bermotor.
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Rudy Mas’ud dalam sebuah kegiatan resmi di Samarinda pada Senin (18/11/2025). Ia menegaskan bahwa banyak truk angkutan sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur selama ini masih menggunakan plat luar daerah. Hal tersebut dinilai merugikan daerah karena potensi penerimaan pajak mengalir ke provinsi lain.
Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan dan Keadilan Fiskal
Rudy Mas’ud menekankan pentingnya kontribusi sektor usaha besar terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, perusahaan sawit yang beroperasi di Kaltim sudah seharusnya mendaftarkan kendaraan operasionalnya di wilayah setempat.
“Kami meminta seluruh perusahaan kelapa sawit agar memindahkan registrasi nomor plat kendaraan truk-truk pengangkut CPO menjadi plat KT. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD dan memastikan kewajiban fiskal dipenuhi secara adil,” tegas Rudy Mas’ud.
Ia menilai bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku industri untuk mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Perusahaan Sawit Diminta Patuh dan Kooperatif
Gubernur menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan administratif bagi perusahaan yang siap melakukan perubahan status registrasi kendaraan. Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian serta kantor samsat akan diperkuat untuk mempercepat proses perpindahan.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga tengah menyusun langkah pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut diimplementasikan secara bertahap dan menyeluruh.
Menurut Rudy Mas’ud, perusahaan yang taat aturan akan memperoleh kepastian usaha dan hubungan yang lebih harmonis dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, pihak yang tidak mematuhi regulasi berpotensi menghadapi penegakan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penguatan PAD demi Pemerataan Pembangunan Daerah
Pemerintah provinsi menilai bahwa kontribusi sektor perkebunan sawit sangat signifikan terhadap perekonomian Kalimantan Timur. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor penting untuk memastikan pembangunan berjalan merata, termasuk perbaikan jalan, fasilitas publik, serta pelayanan masyarakat di daerah sentra perkebunan.
Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur berlangsung inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
