
Banjarbaru — KalimantanInsight.com
Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby, memerintahkan aparat Inspektorat dan jajaran terkait untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan dana oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru. Bendahara tersebut diduga membawa kabur anggaran sekitar Rp2,6 miliar sejak awal November 2025.
Instruksi penyelidikan itu disampaikan Lisa setelah menerima laporan dan informasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kami sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung menindaklanjutinya dengan meminta Inspektorat melakukan penyelidikan,” ujar Lisa, Senin malam, di Banjarbaru.
Kasus Mencuat Setelah Dana Rp2,6 Miliar Tak Ditemukan
Bendahara Dinkes Kota Banjarbaru menjadi sorotan setelah dilaporkan menghilang bersama dana operasional yang seharusnya dikelola untuk kebutuhan kesehatan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan dana mulai terungkap sejak 3 November 2025, ketika sejumlah transaksi dan pertanggungjawaban keuangan dinilai tidak sesuai.
Pihak Pemkot Banjarbaru menerima laporan tersebut dan langsung melakukan langkah awal penelusuran administrasi untuk memastikan aliran dana yang dimaksud, termasuk pengecekan bukti fisik dan dokumen pertanggungjawaban.
Pemkot Banjarbaru Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penindakan Tegas
Wali Kota Lisa menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menoleransi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang ini secara tegas, objektif, dan transparan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Lisa telah memerintahkan:
Sekretaris Daerah,
Inspektorat Kota Banjarbaru, dan
Kepala Dinas Kesehatan,
untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan internal.
Lisa juga meminta proses penyelidikan berjalan profesional sesuai aturan tanpa intervensi pihak mana pun. Pemerintah kota diharapkan dapat menyampaikan informasi perkembangan kasus secara terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Proses Pemeriksaan Berlanjut, Pemkot Tunggu Laporan Resmi Inspektorat
Hingga saat ini, Inspektorat Kota Banjarbaru masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menelusuri alur dana, memeriksa dokumen administrasi, serta meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat terkait.
Pemkot Banjarbaru menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan menjadi dasar menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan membawa perkara tersebut ke aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pelanggaran.
KalimantanInsight.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan resmi dari pihak pemerintah maupun lembaga terkait.
