
Balikpapan — KalimantanInsight.com
Upaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 yang mengangkat Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Acara ini digelar pada Selasa malam (19/11/2025) di RT 07 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, dan dihadiri puluhan pemuda serta tokoh masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA ini berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Selain menjadi sarana edukasi publik, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat partisipasi pemuda dalam implementasi kebijakan daerah terkait kepemudaan.
Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan

Dalam sambutannya, H. Fuad menegaskan pentingnya Perda Kepemudaan sebagai payung hukum yang memberikan arah pemberdayaan, perlindungan, dan ruang partisipasi bagi generasi muda di Kalimantan Timur.
“Perda ini adalah landasan strategis untuk meningkatkan kapasitas pemuda. Kami berharap anak-anak muda Kaltim dapat memanfaatkan regulasi ini untuk memperluas kompetensi dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Fuad.
Ia juga menyoroti momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuka peluang besar bagi pemuda untuk menjadi bagian dari transformasi besar di Kaltim.
“Pemuda tidak boleh hanya menonton. Pembangunan IKN memberi banyak ruang — dan pemuda Kaltim harus mampu menjadi pemain utama,” tegasnya.
Narasumber Tekankan Teknologi, SDM, dan Karakter
Acara ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif strategis:
- Ir. Addysuyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D – akademisi & praktisi teknologi informasi
- Muhlidin – pemerhati kepemudaan dan sosial kemasyarakatan
Dengan moderator Ahmad Barzanie, sesi berlangsung interaktif dan mendalam.
Ir. Addysuyatno menyoroti pentingnya penguasaan teknologi digital, pendidikan berbasis inovasi, dan kesiapan pemuda menghadapi tantangan global yang terus berubah.
Sementara itu, Muhlidin menekankan pentingnya pembinaan karakter, integritas, dan kemampuan menjaga harmonisasi sosial di masyarakat.
