Balikpapan – KalimantanInsight.com, Upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal terus dilakukan melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 yang diselenggarakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Jalan Mulawarman, Kelurahan Batakan, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. Kegiatan ini mengangkat tema besar “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga perwakilan komunitas warga.
Kegiatan ini dirancang sebagai forum edukasi politik dan dialog publik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta peran strategis warga negara dalam sistem demokrasi. Partisipasi publik dipandang sebagai fondasi utama demokrasi substantif, sekaligus instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., MM., yang memberikan perhatian serius terhadap penguatan kesadaran demokrasi di tingkat akar rumput. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat dimaknai secara sempit hanya sebagai proses elektoral lima tahunan, melainkan harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis sebagai subjek demokrasi yang berhak untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik. Tanpa partisipasi publik yang bermakna, demokrasi berpotensi kehilangan substansi dan menjauh dari tujuan utamanya, yakni mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Sebagai narasumber pertama, Zulkarnain, S.Pd.I., MM., memaparkan secara komprehensif konsep partisipasi publik dalam tata pemerintahan yang demokratis. Ia menjelaskan bahwa partisipasi publik mencakup keterlibatan warga dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan pemerintah. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme formal, seperti musyawarah perencanaan pembangunan, forum konsultasi publik, maupun penyampaian aspirasi melalui wakil rakyat.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat dilibatkan secara aktif dan bermakna. Partisipasi publik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Zulkarnain di hadapan peserta.
Narasumber kedua, Riduan, menekankan pentingnya peningkatan literasi demokrasi di tingkat lokal. Ia menilai bahwa masih terdapat kesenjangan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pemerintahan dan saluran partisipasi publik yang tersedia. Oleh karena itu, edukasi politik yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya kritis, tetapi juga konstruktif dalam menyampaikan aspirasi.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif dengan dipandu oleh Ahmad Barzanie. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pandangan terkait pelayanan publik, transparansi anggaran, dan efektivitas kebijakan pemerintah daerah. Interaksi dua arah antara narasumber dan peserta mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap ruang dialog yang terbuka dan partisipatif.
Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini juga bersifat edukatif dengan mendorong masyarakat untuk memahami bahwa partisipasi publik harus dijalankan secara bertanggung jawab, beretika, dan sesuai dengan koridor hukum. Para narasumber sepakat bahwa kritik dan aspirasi masyarakat akan memiliki nilai strategis apabila disampaikan secara argumentatif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Balikpapan Timur akan pentingnya peran warga dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.
