Banjarmasin – KalimantanInsight.com, Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (15/1/2026), berujung pada robohnya pagar gedung wakil rakyat. Peristiwa ini segera menyedot perhatian publik karena bukan sekadar insiden fisik, melainkan simbol ketegangan relasi antara negara dan warganya dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari demonstrasi mahasiswa yang menyoroti sejumlah persoalan kebijakan publik. Massa mahasiswa memadati area depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sejak siang hari. Situasi yang awalnya berlangsung tertib perlahan memanas seiring tidak adanya perwakilan lembaga legislatif yang menemui massa untuk mendengar aspirasi mereka secara langsung.
Dalam kondisi tersebut, tekanan massa di area pagar kantor DPRD semakin besar. Pagar besi yang menjadi pembatas antara massa aksi dan halaman gedung akhirnya roboh. Peristiwa ini sontak memicu reaksi beragam dari publik, mulai dari kecaman atas tindakan anarkis hingga kritik tajam terhadap sikap DPRD yang dinilai tertutup dan tidak responsif.
Secara normatif, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun demikian, kebebasan tersebut juga dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati ketertiban umum, hukum, dan hak orang lain. Ketika pagar DPRD roboh, publik dihadapkan pada dilema klasik: antara kemarahan yang dipicu kekecewaan mendalam dan batas etika dalam berdemokrasi.
Di sisi lain, peristiwa ini juga mengundang pertanyaan serius terhadap manajemen pengamanan dan pola komunikasi lembaga legislatif daerah. DPRD sebagai representasi rakyat sejatinya tidak hanya berfungsi sebagai pembuat kebijakan dan pengawas pemerintah daerah, tetapi juga sebagai ruang dialog terbuka bagi aspirasi publik. Ketika ruang dialog itu tertutup, jalanan dan pagar gedung kerap menjadi medium pelampiasan kekecewaan.
Pengamat kebijakan publik menilai, insiden robohnya pagar DPRD Kalsel tidak dapat dilihat semata-mata sebagai kesalahan mahasiswa. Ada konteks struktural yang perlu dikritisi, yakni lemahnya mekanisme penerimaan aspirasi dan minimnya kehadiran simbolik maupun faktual wakil rakyat di tengah massa. Dalam banyak kasus, absennya komunikasi yang empatik justru menjadi bahan bakar eskalasi konflik.
Dari perspektif hukum, kerusakan fasilitas negara tetap berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana atau perdata apabila terbukti adanya unsur kesengajaan. Namun penegakan hukum semestinya dilakukan secara proporsional, objektif, dan tidak mengabaikan akar persoalan. Pendekatan represif tanpa evaluasi institusional hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.
Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi kembali pola hubungan dengan masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa. Transparansi, keterbukaan dialog, serta kesediaan untuk hadir langsung mendengarkan aspirasi publik merupakan prasyarat penting dalam menjaga marwah lembaga legislatif.
Bagi mahasiswa, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan moral dan intelektual akan lebih kuat jika disampaikan dengan strategi yang terukur, tertib, dan berorientasi pada tujuan jangka panjang. Aksi unjuk rasa bukan hanya soal meluapkan emosi, tetapi juga tentang membangun legitimasi moral di hadapan publik luas.
Robohnya pagar DPRD Kalsel pada akhirnya bukan sekadar kerusakan benda mati. Ia adalah simbol rapuhnya komunikasi demokrasi ketika dialog digantikan oleh pembatas fisik dan sikap saling menutup diri. Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin insiden serupa akan terulang, dengan risiko sosial dan politik yang jauh lebih besar.
Kalimantan Selatan membutuhkan demokrasi yang dewasa, di mana kritik tidak dianggap ancaman, dan aspirasi tidak harus mematahkan pagar untuk bisa didengar.
