Balikpapan — KalimantanInsight.com, Tata protokoler dalam sebuah acara kenegaraan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menuai kecaman publik. Pasalnya, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, diketahui ditempatkan di barisan belakang para pejabat daerah dalam acara peresmian kilang minyak terbesar di Indonesia, Senin (12/1/2026).
Peristiwa tersebut sontak memantik reaksi keras berbagai kalangan. Kejadian yang berlangsung di wilayah Kota Balikpapan itu bahkan mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam momen yang terekam di hadapan publik, Presiden Prabowo secara terbuka menegur pihak yang bertanggung jawab atas pengaturan tempat duduk. Ia mempertanyakan alasan Sultan Kutai ditempatkan di belakang barisan pejabat.
“Sultan kok ditaruh di belakang?” ujar Presiden.
“Taruh di depan,” pintanya dengan nada heran.
Teguran tersebut menegaskan bahwa kekeliruan protokoler ini bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut etika penghormatan terhadap simbol budaya dan sejarah daerah.
Simbol Martabat dan Identitas Daerah
Usai kejadian itu, kecaman mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya disampaikan Komandan Koppad Borneo Rayon Kaubun, yang menilai perlakuan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kearifan lokal.
Menurutnya, Sultan Kutai bukan sekadar figur adat, melainkan representasi martabat masyarakat Kalimantan Timur.
“Beliau adalah wajah kita orang Dayak, wajah kita orang Kutai, wajah kita orang Paser. Beliau itu cerminan kita, harga diri kita,” ujarnya kepada Katakaltim, Selasa (13/1/2026).
Sultan Kutai Kartanegara selama ini dipandang sebagai simbol pemersatu dan penjaga nilai sejarah di wilayah bekas Kesultanan Kutai Kartanegara, yang memiliki peran penting dalam perjalanan budaya dan identitas Kalimantan Timur.
Desakan Evaluasi Protokol Kenegaraan
Sejumlah pihak mendesak agar kejadian serupa tidak kembali terulang, baik di Kalimantan Timur maupun di daerah lain di Indonesia. Penataan protokoler dalam acara resmi dinilai harus lebih sensitif terhadap nilai adat, budaya, dan simbol lokal, terlebih ketika melibatkan tokoh adat yang memiliki legitimasi historis dan sosial.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik dan ekonomi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap identitas budaya dan kearifan lokal, agar tidak melukai rasa keadilan dan harga diri masyarakat setempat.
